INDOPOL MEDIA, PANGKALAN BUN – Aksi mengejutkan dilakukan seorang karyawan jasa pengiriman JNT di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Pria berinisial DSP, yang seharusnya menjaga kepercayaan perusahaan, justru berkhianat. Ia bersama rekannya CAO nekat membobol kantor tempatnya bekerja dan membawa kabur uang hasil pembayaran Cash on Delivery (COD) pelanggan.
Peristiwa itu terjadi pada Senin dini hari (6/10/2025) di kantor JNT yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Pangkalan Bun. Dalam aksi yang telah direncanakan, keduanya menggondol uang tunai sebesar Rp439.860.000 yang tersimpan dalam brankas.
Kapolres Kotawaringin Barat, AKBP Theodorus Prio Santosa, menjelaskan bahwa motif utama pelaku adalah tekanan ekonomi. DSP diketahui sudah terlebih dahulu memakai sebagian uang COD pelanggan untuk keperluan pribadi dan panik karena takut dipecat.
“Pelaku mengaku terdesak kebutuhan dan takut dipecat, hingga akhirnya mengajak temannya melakukan aksi pencurian di kantor,” ujar AKBP Theodorus saat konferensi pers, Jumat (10/10/2025).
Untuk menghilangkan jejak, kedua pelaku membawa brankas tersebut ke kawasan kebun sawit di Sampuraga Baru. Dengan menggunakan kunci roda dan alat seadanya, mereka membuka paksa brankas, lalu membagi hasil curian. Uang itu kemudian digunakan untuk membayar utang dan membeli barang pribadi.
Namun pelarian mereka tidak berlangsung lama. Tim Satreskrim Polres Kobar berhasil meringkus keduanya dalam waktu singkat. Dari tangan pelaku, polisi menyita uang tunai sekitar Rp395 juta, brankas kosong, serta alat pembobol yang digunakan saat kejadian.
Kini DSP dan CAO harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
“Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tidak mudah tergoda jalan pintas. Setiap pelanggaran pasti ada akibatnya,” pesan AKBP Theodorus dengan nada tegas namun menyejukkan. (YI)