Kadisdik Kalteng Perjuangkan Guru Swasta yang Tersisih dari PPPK: Jangan Bedakan Negeri dan Swasta

oleh -1189 Dilihat
Muhammad Reza Prabowo
banner 468x60

INDOPOL MEDIA, PALANGKA RAYA – Nasib guru swasta di Kalimantan Tengah kembali menjadi sorotan setelah munculnya aduan ke Komisi III DPRD Kalteng. Para guru honorer dari sekolah swasta mengeluhkan tidak bisa mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), meski sudah puluhan tahun mengabdi di dunia pendidikan.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, turut angkat bicara. Ia menegaskan pemerintah daerah merasakan keprihatinan yang sama dengan para guru swasta tersebut.

banner 700x875

“Kalau boleh mengadukan, saya juga ingin mengadukan hal ini. Karena pada dasarnya semua guru punya hak yang sama, mau dari negeri ataupun swasta. Apalagi yang di swasta, banyak yang sudah puluhan tahun mengabdi. Seharusnya ada perhatian khusus terhadap mereka,” ujar Reza usai menghadiri kegiatan Apresiasi Bunda PAUD Berprestasi di halaman kantor gubernur, Sabtu (27/9/2025).

Menurutnya, keterbatasan regulasi menjadi alasan utama guru swasta tidak bisa serta-merta ikut seleksi PPPK. Kewenangan penentuan aturan pengangkatan tenaga PPPK berada di pemerintah pusat, bukan di daerah.

“Ini memang kebijakan di luar kewenangan Dinas Pendidikan. Tapi kami tetap berupaya. Yang terpenting, data guru kita harus rapi. Kalau nanti kebijakan itu turun ke daerah, kita sudah siap. Jangan sampai kebijakan datang, tapi kita tidak siap,” tegasnya.

Bahkan, Dinas Pendidikan Kalteng sudah mengirim pejabat bidang ketenagaan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk melakukan konsultasi langsung.

“Karena pengabdian guru swasta luar biasa juga. Jangan lagi kita membeda-bedakan negeri dan swasta. Kita ini sudah NKRI, dan para guru swasta pun tetap memberikan pelayanan pendidikan yang sangat berarti bagi masyarakat Kalimantan Tengah,” tandasnya.

Dengan sikap ini, Reza memastikan pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Gubernur H. Agustiar Sabran akan terus memperjuangkan hak-hak guru swasta, sembari menunggu kebijakan pusat yang lebih adil dan inklusif. (suf)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.