INDOPOL MEDIA, MUARA TEWEH – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Barito Utara menyoroti serius hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024 yang hanya meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Hal ini disampaikan juru bicara Fraksi PKB, Suhendra, dalam pemandangan umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 pada rapat paripurna DPRD Barito Utara, Senin (8/9/2025) siang.
Menurut Suhendra, opini WDP harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah, sebab selama satu dekade terakhir Kabupaten Barito Utara selalu berhasil mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Opini WDP ini tentu harus menjadi cambuk agar pemerintah daerah segera melakukan evaluasi dan tindak lanjut atas rekomendasi BPK. Sesuai aturan, tindak lanjut wajib dilakukan paling lambat 60 hari setelah penyerahan LHP,” tegasnya.
Lebih jauh, Suhendra menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, laporan pertanggungjawaban APBD bukan hanya formalitas administrasi, melainkan instrumen penting untuk memastikan anggaran benar-benar berpihak kepada rakyat.
“Dengan mengucap Bismillahirrahmaanirraahim dan berharap ridho Allah SWT, Fraksi PKB siap membahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 pada rapat gabungan komisi bersama pemerintah daerah,” ungkapnya.
Di akhir penyampaian, Fraksi PKB menyampaikan harapan agar ke depan tata kelola keuangan daerah semakin baik sehingga Barito Utara bisa kembali meraih opini WTP dari BPK.
“Semoga segala usaha kita dalam membangun Barito Utara diridhoi Allah SWT untuk kesejahteraan dan kemakmuran seluruh masyarakat,” pungkas Suhendra. (SP)