INDOPOL MEDIA, KAPUAS — Legislator DPRD Kabupaten Kapuas dari Fraksi PAN, Indah Ayu Lestari, kembali menyoroti keberadaan Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang dinilai belum optimal memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat sekitar wilayah operasionalnya.
“Kalau hanya mengejar keuntungan dari hasil bumi, lalu abai terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar, itu tidak adil. Harus ada keseimbangan,” tegas Indah, Jumat (4/4/2025) di Kuala Kapuas.
Indah menyebut bahwa keberadaan PBS di daerah tidak boleh hanya dimaknai dari sisi bisnis. Mereka, kata dia, memiliki tanggung jawab moral dan sosial yang tidak bisa ditawar. Salah satunya adalah program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang harus dilaksanakan secara transparan, berkelanjutan, dan tepat sasaran.
“CSR bukan formalitas. Itu kewajiban. Kalau tidak berdampak, buat apa?” ujarnya.
Indah juga mengajak masyarakat untuk tidak diam. Ia meminta warga aktif melakukan kontrol sosial terhadap aktivitas perusahaan di wilayah masing-masing, terutama dalam hal pelaksanaan CSR dan kepatuhan pajak.
“Masyarakat punya hak untuk tahu dan menuntut. Kita butuh partisipasi publik agar perusahaan tidak hanya manis di awal, tapi juga konsisten berkontribusi,” tambahnya.
DPRD Kapuas, lanjutnya, akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap ketaatan PBS, termasuk dalam pembayaran pajak daerah dan retribusi. Menurutnya, itu bagian dari strategi memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kalau PAD kuat, pembangunan bisa lebih merata, tidak hanya bergantung pada APBD atau pusat. PBS harus ikut andil,” tutur Indah.
Ia menegaskan bahwa DPRD bersama Pemkab Kapuas mendorong kemitraan sehat dengan sektor swasta, namun tetap dengan prinsip keadilan dan kepedulian sosial.
“Kapuas ini rumah bersama. Jangan ada yang hanya menikmati, tapi enggan memberi kembali,” pungkasnya.