INDOPOL MEDIA, KAPUAS – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes, mengingatkan tegas kepada seluruh perusahaan besar swasta (PBS) yang beroperasi di wilayah Kapuas agar taat membayar pajak daerah dan aktif berkontribusi terhadap pembangunan sosial.
Dalam pernyataannya di Kuala Kapuas, Jumat (4/4/2025), Ketua DPC PDI Perjuangan Kapuas itu menekankan bahwa komitmen perusahaan terhadap daerah tidak cukup hanya lewat bisnis semata.
“Kami tidak hanya mendorong optimalisasi pajak dari sektor individu, tapi juga dari perusahaan besar yang memiliki kewajiban terhadap daerah,” ujar Yohanes.
Menurutnya, kontribusi perusahaan seharusnya mencakup dua aspek penting: kepatuhan terhadap pajak daerah dan pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) kepada masyarakat dan lingkungan sekitar.
“Pembangunan berkelanjutan tidak bisa tercapai tanpa anggaran yang kuat dan konsisten. Pajak adalah salah satu kunci utama,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa DPRD Kapuas akan mendorong sikap tegas pemerintah daerah terhadap perusahaan yang terindikasi tidak memberikan manfaat bagi masyarakat lokal.
“Kalau ada PBS yang tidak memberikan kontribusi nyata, kami tidak ragu untuk merekomendasikan evaluasi terhadap keberadaan dan aktivitasnya. Kehadiran perusahaan harus membawa manfaat, bukan beban,” tandas Yohanes.
Pernyataan Yohanes ini menjadi sinyal kuat bahwa DPRD Kapuas siap mengawal kepentingan masyarakat dan memastikan setiap pelaku usaha besar yang menikmati hasil bumi Kapuas juga berkontribusi nyata bagi daerah.