Pemkab Barito Utara Laporkan Kesiapan PSU ke Kemendagri, Anggaran Dukungan Sudah Tersedia

oleh -1293 Dilihat
banner 468x60

INDOPOL MEDIA, MUARA TEWEH – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Drs. Jufriansyah, secara resmi melaporkan kesiapan pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) kepada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) melalui rapat daring (Zoom Meeting), Rabu (5/3/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Jufriansyah menegaskan bahwa anggaran untuk mendukung pelaksanaan PSU, termasuk untuk operasional Bawaslu, TNI, dan Polri, telah dialokasikan oleh Pemerintah Daerah melalui mekanisme mendahului perubahan APBD 2025.

banner 700x875

“Kami telah melaksanakan rapat TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) pada 28 Februari lalu dan seluruh kebutuhan anggaran telah disiapkan,” ungkapnya.

Selain itu, Jufriansyah menyampaikan bahwa Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Barito Utara saat ini sedang memfasilitasi proses penetapan Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur penjabaran APBD sebagai dasar hukum pencairan dana PSU.

Rapat koordinasi tersebut diikuti oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), kepala perangkat daerah terkait, serta perwakilan dari instansi vertikal lainnya yang akan terlibat langsung dalam pengamanan dan pelaksanaan PSU.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Dr. Ribka Haluk, memberikan apresiasi atas kesiapan Pemkab Barito Utara dalam menangani pelaksanaan PSU secara cepat dan terstruktur.

“Kami memberikan penghargaan atas langkah proaktif pemerintah daerah. Kami meminta laporan kesiapan anggaran karena pelaksanaan PSU dikategorikan sebagai situasi darurat dan mendesak,” tegas Wamendagri.

Ia juga menekankan bahwa peran aktif Sekda sebagai koordinator lintas sektor menjadi kunci penting dalam menjamin kelancaran agenda demokrasi tersebut.

Dengan dukungan anggaran yang telah dialokasikan dan koordinasi yang intensif antara pemerintah daerah dan instansi terkait, penyelenggaraan PSU di Kabupaten Barito Utara diharapkan dapat berjalan aman, tertib, dan sesuai ketentuan regulasi yang berlaku. (Adv)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.