OJK Edukasi UMKM di Lamandau lewat Program Gencarkan

oleh -250 Dilihat
banner 468x60

INDOPOL MEDIA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah mengedukasi Pelaku UMKM melalui Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) di Aula Kantor Bupati Lamandau, 23 Januari 2025.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut PJ. Bupati Lamandau, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Lamandau, Kepala Kantor Perwakilan PT Bursa Efek Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah, Direktur PT BPR Sampuraga Cemerlang (Perseroda) dan para anggota Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Lamandau.

banner 700x875

Kepala OJK Kalteng, Primandanu Febriyan Aziz mengataka kalau kegiatan tersebut untuk meningkatkan pemahaman literasi keuangan agar para Pelaku UMKM agar tidak terjebak pada kejahatan di sektor keuangan.

“Baik mengenai pengenalan OJK, produk dan layanan jasa keuangan, pengelolaan keuangan yang baik hingga sosialisasi waspada pinjaman online ilegal, penipuan investasi serta judi online,” katanya.

Menurutnya Pelaku UMKM memegang peran yang sangat penting dalam perekonomian Indonesia. Namun, untuk mengoptimalkan potensi UMKM, masih banyak tantangan yang harus dihadapi, seperti kemampuan mengelola keuangan, keterbatasan akses permodalan, kurangnya pendampingan tentang manajemen usaha, serta kendala dalam pemasaran produk.

“Oleh karena itu, dukungan dari OJK, Lembaga Jasa Keuangan dan pemerintah daerah dalam bentuk kebijakan yang mendukung literasi dan inklusi keuangan UMKM sangat penting bagi keberlanjutan dan pertumbuhan UMKM khususnya yang ada di Kabupaten Lamandau,” terang Primandanu.

Sementara itu, Pj Bupati Lamandau, Said Salim, menyampaikan bahwa pengelolaan keuangan merupakan hal yang sangat penting untuk masyarakat terutama pada Pelaku UMKM.

Dengan adanya pengelolaan keuangan yang baik masyarakat dapat bijak dalam mengelola penghasilannya. Kegiatan literasi keuangan ini merupakan program Pemerintah Daerah dalam mendukung Asta Cita Pemerintah salah satunya pengembangan kepada sector UMKM.

“Guna mendukung tercapainya hal tersebut, perlu adanya kerjasama dan sinergi yang baik antara Pemerintah Daerah, OJK dan stakeholders guna menciptakan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Lamandau,” terang Said.

Dalam rangkaian kegiatan ini disampaikan pula materi dari OJK Provinsi Kalimantan Tengah mengenai pengenalan OJK, waspada terhadap fenomena YOLO, FOMO dan FOPO agar tidak terjebak aktivitas keuangan ilegal. YOLO atau You Only Live Once merupakan gaya hidup yang berfokus pada “aku” dan “sekarang”.

FOMO atau Fear of Missing Out merupakan julukan yang diberikan pada seseorang yang merasakan rasa takut atau kekhawatiran akan tertinggal dari trend terbaru.

Sedangkan FOPO atau Fear of Other People’s Opinions merupakan rasa takut akan opini orang lain terhadap dirinya atau tindakannya dengan menerapkan alokasi keuangan secara bijak dalam menjalankan usaha.

Adapun PT. BPR Sampuraga Cemerlang (Perseroda) menyampaikan materi mengenai produk dan layanan jasa keuangan serta produk pinjaman, dan PT Bursa Efek Indonesia menyampaikan materi mengenai pengenalan pasar modal, manfaat dan risiko yang ditimbulkan dari masing-masing produk investasi. (din)

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.