MUARA TEWEH –DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar rapat paripurna I dalam rangka penyampaian pidato Bupati Barito Utara terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan persampahan, di ruang rapat gedung DPRD setempat, Senin, 29 April 2024.
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Sastra Jaya serta para anggota, sementara dari pihak eksekutif telah dihadiri langsung oleh Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis, perwakilan unsur FKPD, anggota DPRD, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan, para kepala perangkat daerah dan undangan lainnya lingkup Pemerintah Daerah Barito Utara.
Dalam sambutannya Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Sastra Jaya mengatakan, bahwa agenda rapat paripurna pada hari ini adalah penyampaian pidato pengantar bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pengelolaan persampahan yang tentunya juga sangat urgen di bahas.
“Dalam kesempatan ini, kami mengucapkan terima kasih kepada Pj Bupati yang telah menyampaikan pidato pengantarnya untuk materi sidang tentang pengelolaan persampahan,” Sastra di meja pimpinan.
Pada agenda rapat tersebut, untuk pidato pengantar dari eksekutif tidak dibacakan, melainkan diserahkan langsung oleh Pj Bupati Barito Utara kepada pimpinan DPRD secara langsung dengan proses agenda Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis didampingi Asisten Sekda Eveready Noor menyerahkan materi raperda untuk dibahas bersama dalam rapat gabungan komisi berikutnya. (adv)