488 Surat Suara Rusak & Lebih Dimusnahkan, DPRD: Bukti Demokrasi Bersih

oleh -1312 Dilihat
PEMUSNAHAN - Suasana sebelum acara pemusnahan surat suara lebih dan rusak di KPU Barito Utara
banner 468x60

INDOPOL MEDIA, MUARA TEWEH – Suasana tegang namun penuh transparansi terjadi di halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barito Utara, Selasa (5/8/2025). Ratusan lembar surat suara rusak dan lebih resmi dimusnahkan sehari sebelum pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Bupati dan Wakil Bupati 2024.

Kegiatan penting ini dilaksanakan sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 313/PHPU.BUP-XXII/2025, dan disaksikan langsung oleh anggota DPRD Barito Utara, H. Tajeri, bersama perwakilan KPU Provinsi Kalteng, Bawaslu, Polres, Kejaksaan, Kesbangpol, serta berbagai unsur terkait lainnya.

banner 700x875

Sebanyak 488 surat suara dimusnahkan, terdiri dari 140 surat suara rusak dan 348 surat suara lebih. Proses ini dilakukan terbuka, dengan pengawasan ketat dari semua pihak.

H. Tajeri yang juga Ketua Komisi III DPRD Barito Utara menegaskan pentingnya pemusnahan ini sebagai bukti nyata bahwa PSU berjalan jujur dan adil.

“Kami sangat mengapresiasi KPU Barito Utara yang menjalankan prosedur ini dengan transparan. Kehadiran semua pihak menunjukkan komitmen bersama menjaga integritas demokrasi,” tegas politisi Partai Gerindra tersebut.

Ia menambahkan, pemusnahan bukan hanya formalitas, tetapi langkah konkret agar tidak ada celah kecurangan dalam PSU.

“Masyarakat bisa tenang, karena semua surat suara rusak dan lebih telah dimusnahkan di depan publik. Inilah yang diharapkan rakyat: pemilu yang bersih dan bermartabat,” ujar Tajeri.

Dirinya juga mengajak masyarakat Barito Utara untuk berpartisipasi aktif dalam PSU pada Rabu, 6 Agustus 2025, demi melahirkan pemimpin yang benar-benar dipilih rakyat.

“Mari kita jaga suasana kondusif, datang ke TPS, dan gunakan hak pilih dengan bijak. Satu suara sangat menentukan masa depan Barito Utara,” pungkasnya. (SP)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.